Pencarian

Polda Banten Bekuk 3 Anggota Sindikat Pencuri Pikap yang Beraksi di 14 Lokasi, Sita 3 Unit Mobil

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:34:32 WIB
Polda Banten Bekuk 3 Anggota Sindikat Pencuri Pikap yang Beraksi di 14 Lokasi, Sita 3 Unit Mobil
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti tiga unit mobil pikap hasil kejahatan dalam pengungkapan sindikat pencurian di Serang, Banten.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tiga anggota sindikat pencurian kendaraan roda empat jenis pikap yang beraksi di 14 lokasi berbeda. Kombes Pol Dian Setyawan menyebut ketiga tersangka memiliki peran terpisah, mulai dari joki, eksekutor, hingga penadah. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan pencurian di Kabupaten Serang pada Jumat (21/8) dini hari.

SERANG — Polda Banten meringkus tiga pria yang tergabung dalam sindikat pencurian mobil pikap lintas wilayah. Mereka ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah aksi terakhirnya di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Ketiga tersangka adalah RM (25) yang berperan sebagai joki, DP (43) sebagai eksekutor, dan AS (41) sebagai penadah. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap, satu kunci leter T, dua kunci kontak, serta dua telepon seluler.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Aksi Subuh di Ciruas

Peristiwa pencurian yang menjadi titik terang pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (21/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Unit Resmob Subdit Jatanras langsung bergerak setelah menerima laporan dan berhasil menangkap RM serta DP pada pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.

Dari pemeriksaan keduanya, polisi kemudian memburu AS yang berperan sebagai penadah. Pria berusia 41 tahun itu diringkus pada Sabtu (22/8) pagi di Pemalang, Jawa Tengah.

14 Titik Lokasi Aksi Sindikat Curanmor

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, sindikat ini telah beraksi di 14 lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten. Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan sejumlah titik tersebut antara lain Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkasbitung, dan Baros.

"Dalam pengungkapan ini, hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di wilayah hukum Polda Banten," kata Dian di Serang, Minggu.

Polisi Buru Jaringan Lain dan Kendaraan Hasil Curian

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Polda Banten juga tengah berkoordinasi dengan polres dan polsek setempat untuk mencocokkan laporan warga yang kehilangan kendaraan dengan jejak sindikat tersebut.

Selain itu, aparat masih memburu kendaraan hasil curian lain yang diduga belum ditemukan. Para tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Dian Setyawan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir. "Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.

Follow kabarcilegon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks