TANGERANG — Gubernur Banten Andra Soni menilai peran pengembang dalam penyediaan hunian layak belum merata ke seluruh wilayah provinsi. Karena itu, ia mendorong REI Banten mengarahkan sebagian penyaluran CSR ke Banten Selatan, kawasan yang selama ini tertinggal dalam urusan perumahan layak.
Menurut Andra, Pemprov Banten mengapresiasi peran REI dalam penyediaan hunian yang layak, aman, dan memenuhi standar kesehatan. Penilaian itu disampaikannya di hadapan pengurus REI Banten dalam pertemuan di Tangerang.
Mengapa Lebak dan Pandeglang Jadi Prioritas
Dua kabupaten di Banten Selatan, Lebak dan Pandeglang, disebut masih membutuhkan banyak intervensi rumah layak huni. Pemprov Banten memandang wilayah itu sebagai sasaran yang belum tersentuh optimal program perumahan.
Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi andalan Pemprov Banten untuk menyasar MBR. Program tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga secara komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah tertinggal.
"REI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyediaan rumah layak huni. Oleh karena itu kami mengapresiasi peran aktif REI yang telah membantu menyukseskan program pemerintah," ujar Gubernur Andra Soni.
CSR REI Banten Baru Terkonsentrasi di Kota Serang
Ketua DPD REI Banten Roni Hardiriyanto Adali menyatakan dukungan Pemprov Banten terhadap penyediaan rumah layak huni bagi MBR tergolong tinggi. Dukungan itu terlihat dari berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah.
Sebagai bentuk timbal balik, REI Banten berencana memberikan penghargaan kepada Pemprov Banten pada Musda mendatang. Roni juga menegaskan komitmen seluruh pengurus dan anggota untuk terus mendukung program pemerintah daerah melalui penyaluran CSR.
Namun, penyaluran CSR REI saat ini masih terpusat di Kota Serang. Bantuan rumah layak huni di wilayah itu tercatat sebanyak 72 unit.
"Saat ini CSR REI paling banyak disalurkan di Kota Serang, yakni berupa bantuan rumah layak huni sebanyak 72 unit," kata Roni.
Dorongan agar Bantuan Menyebar ke Banten Selatan
Angka 72 unit di Kota Serang menjadi gambaran bahwa sebaran bantuan CSR belum menyentuh Banten Selatan. Gubernur Andra berharap pola penyaluran itu berubah, dengan Lebak dan Pandeglang masuk dalam peta bantuan pengembang.
Bagi warga MBR di dua kabupaten tersebut, perluasan CSR berarti tambahan sumber pembiayaan di luar APBD. Program RTLH pemerintah daerah tetap berjalan, sementara kontribusi pengembang diharapkan menutup celah kebutuhan hunian layak yang belum terjangkau.
Pemprov Banten belum memerinci target jumlah unit maupun jadwal perluasan bantuan ke Banten Selatan. Yang jelas, arah kebijakannya kini terbuka bagi keterlibatan REI di wilayah yang selama ini luput dari perhatian.