Pencarian

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Wajibkan Hewan Kurban Penuhi Standar ASUH, Video Panduan Penyembelihan Dibagikan ke Kecamatan

Selasa, 19 Mei 2026 • 12:57:52 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Wajibkan Hewan Kurban Penuhi Standar ASUH, Video Panduan Penyembelihan Dibagikan ke Kecamatan
Bupati Tangerang pimpin rakor persiapan Idul Adha dengan fokus standar ASUH hewan kurban.

TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026). Rapat ini membahas kesiapan daerah menjelang Hari Raya Idul Adha, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan lalu lintas kesehatan hewan kurban.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Bupati Maesyal menyebut kondisi ketersediaan sembako masih relatif stabil dan terkendali. Namun, perhatian utama difokuskan pada hewan kurban yang diperdagangkan dan akan disembelih di Kabupaten Tangerang.

Apa Itu Standar ASUH yang Wajib Dipenuhi Pedagang?

Maesyal menegaskan seluruh proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus mengacu pada standar ASUH. Standar ini merupakan akronim dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal—sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal dalam rapat tersebut.

Pemkab Tangerang mewajibkan standar ini diterapkan di seluruh lapak penjualan maupun tempat penyembelihan hewan. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono menambahkan, pemeriksaan tahun ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Edukasi ke Masyarakat: Video Panduan Penyembelihan Dibagikan ke Kecamatan

Selain pengawasan langsung, Pemkab Tangerang menyiapkan langkah edukasi untuk masyarakat. Bupati Maesyal menginstruksikan pembuatan dan distribusi video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar.

“Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tegas Maesyal.

Ujang Sudiartono menegaskan tujuan utama dari seluruh rangkaian ini adalah menjamin hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. “Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya.

Bagikan
Sumber: kabar6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks