SERANG — Tiga titik rawan di ruas jalan penghubung Serang–Cikande dan Serang–Rangkasbitung menjadi lokasi prioritas penertiban angkutan tambang yang digelar Polres Serang. Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, S.E, ini menyasar kendaraan pengangkut tanah dan pasir yang kerap melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga.
Parkir Liar Truk di Bahu Jalan Jadi Perhatian Khusus
Salah satu titik yang mendapat perhatian petugas adalah area depan CV. ARU di Kampung Cibodas Timus, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Di lokasi ini, sejumlah truk pengangkut material tambang terparkir sembarangan di bahu jalan, mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan menimbulkan potensi kecelakaan.
Selain parkir liar, petugas juga menindak kendaraan yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan—atau yang dikenal dengan istilah ODOL. Pelanggaran-pelanggaran ini dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan gangguan arus lalu lintas di dua jalur strategis tersebut.
Anggota Turun ke Jalan, Imbau Warga Aktif Lapor
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan. Mereka juga memberikan himbauan dan penyuluhan langsung kepada masyarakat serta para pengemudi. Warga diingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan diminta segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau ketertiban ke layanan darurat Polres Serang di nomor 110.
Kasat Samapta Polres Serang, dalam laporannya kepada Kapolres Serang, menyebut kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. "Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendaraan angkutan tambang yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas di jalur utama dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/5/2026).
Antisipasi Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Operasi penertiban ini juga bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh perilaku pengemudi angkutan tambang. Parkir liar di bahu jalan, misalnya, sering memaksa pengendara lain untuk mendahului dari jalur berlawanan, meningkatkan risiko tabrakan di jam sibuk.
Hingga operasi berakhir, situasi di lokasi kegiatan maupun di sepanjang ruas jalan yang diawasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Serang mengindikasikan akan melanjutkan operasi serupa secara berkala untuk menekan angka pelanggaran di jalur-jalur utama yang dilalui truk tambang.