BANTEN — Sistem Pendataan Dinilai Perlu Pembaruan
Persoalan klasik penyaluran bansos kembali mengemuka. Adib Miftahul, pengamat politik dan kebijakan publik, menilai data pengelompokan desil yang dipakai pemerintah saat ini tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi warga.
Menurut dia, status ekonomi seseorang bisa berubah kapan saja. Perubahan ini tidak akan terekam jika pemerintah tidak melakukan pembaruan data secara berkala.
"Saya bahkan menemukan orang yang rumahnya ngontrak, dia masuknya desil 7. Kan enggak ketemu di akal, gitu loh," ujar Adib saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (2/9/2026).
Data Kewargaan Kunci Validitas Penerima
Adib menjelaskan, validitas data penerima bansos seharusnya dimulai dari level terbawah. Ia mendorong pemerintah melibatkan perangkat RT dan RW sebagai ujung tombak verifikasi.
Data dari lingkungan tempat tinggal itu kemudian diverifikasi secara berjenjang. Mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas sosial di wilayah masing-masing.
"Harusnya itu memang data diambil dari bawah: RT, RW, verifikasi kelurahan, kecamatan, dinas terkait, naik terus gitu loh," tuturnya.
Proses ini dinilai penting untuk memastikan sumber data bukan asumsi semata. Adib juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi agar basis data terpusat dapat diperbarui dan dipakai berbagai program.
Desil Bisa Berubah, Bukan Status Tetap
Adib menekankan bahwa desil bukanlah status yang menetap. Kondisi ekonomi warga yang naik atau turun membuat posisi desil seseorang berpotensi bergeser.
"Belum tentu orang yang desilnya 10 sekarang kaya, bisa juga dia sekarang jadi desil 1. Karena perlu aktualisasi atau perubahan data atau verifikasi faktual data itu," katanya.
Guncangan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 menjadi contoh nyata. Banyak masyarakat mengalami perubahan kondisi yang signifikan, baik membaik maupun memburuk.
"Kan perubahan ketika efek setelah Covid itu kan banyak. Belum tentu dia jadi kaya terus, belum tentu juga dia jadi miskin terus gitu loh. Jadi desil itu bisa berubah, makanya perlunya sensus di situ kan?" keluhnya.
Apa Artinya bagi Calon Penerima?
Meski kritik ini muncul, pemerintah belum mengumumkan perubahan mekanisme pendataan. Bagi masyarakat yang merasa termasuk golongan tidak mampu namun belum menerima bansos, langkah terbaik adalah memastikan diri terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Verifikasi bisa dilakukan lewat perangkat desa atau kelurahan setempat. Jika sudah terdaftar, pastikan data kondisi ekonomi diperbarui agar tidak keliru masuk golongan desil menengah ke atas.
Kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial juga bisa menjadi tempat menyampaikan keberatan. Namun waspadai oknum yang mengaku bisa memasukkan nama calon penerima dengan imbalan tertentu. Proses pendataan bansos tidak dipungut biaya apa pun.
Informasi lengkap mengenai mekanisme pendataan dan pengecekan status penerima dapat diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau kantor Dinas Sosial setempat.