BANTEN — PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali membeli saham sendiri pada 19–21 Oktober 2026, bagian dari alokasi dana hingga Rp 5 triliun yang disetujui RUPST Maret 2026. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menjalankan periode buyback hingga 26 Oktober 2026 dan membuka opsi perpanjangan. Analis menilai aksi bank jumbo ini memperlambat penurunan IHSG, tetapi belum cukup membalikkan tren tanpa dukungan arus dana asing dan stabilitas rupiah.
Sejumlah bank berkapitalisasi besar bergerak dengan status program berbeda. BBCA melanjutkan pembelian kembali saham yang sebelumnya dilakukan pada April dan Juni 2026, dengan periode program 12 Maret 2026 sampai 11 Maret 2027 sesuai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Maret 2026.
BBNI mengumumkan program buyback lewat keterbukaan informasi pada Juli 2026. Perseroan menyatakan masih mencermati perkembangan pasar, termasuk kemungkinan memperpanjang periode pembelian, dengan tetap mengacu pada batas yang telah disetujui RUPS.
Dua bank pelat merah lain belum masuk tahap eksekusi. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) masih mengevaluasi opsi, sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) berada pada tahap kajian serupa.
BBCA dan BBNI Sudah di Jalan, BBTN dan BRIS Masih Menimbang
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyebut perseroan terus mengevaluasi berbagai opsi strategis dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan perusahaan, fundamental bisnis, serta prospek pertumbuhan. Kajian itu mencakup potensi pemanfaatan saham hasil pembelian kembali untuk kebutuhan tertentu perseroan.
Nixon menegaskan setiap keputusan akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, kecukupan modal, dan kepentingan seluruh pemegang saham. Pernyataan itu menempatkan buyback BTN sebagai opsi yang belum final, bukan rencana yang sudah dikunci.
Mengapa Buyback Dinilai Hanya Jadi Bantalan
Technical Analyst RHB Sekuritas Indonesia, Ilham Fitriadi Budiarto, menilai rencana buyback bank berkapitalisasi besar cenderung memberi sentimen positif bagi pasar. Aksi itu menjadi sinyal manajemen menilai harga saham perseroan relatif murah, sekaligus menunjukkan keyakinan terhadap kondisi permodalan.
Ilham membatasi ekspektasi terhadap efeknya. Menurut dia, buyback lebih berfungsi sebagai penyangga harga saham ketimbang faktor utama yang membalikkan arah tren pasar.
"Sebagai bantalan (support), aksi tersebut berpotensi memperlambat penurunan, tetapi tidak cukup untuk membalikkan arah IHSG dengan sendirinya," kata Ilham kepada Katadata, Rabu (21/10).
Dampak buyback terhadap penguatan IHSG baru akan lebih signifikan bila didukung faktor lain, seperti berlanjutnya arus dana asing masuk atau net buy, stabilitas nilai tukar rupiah, serta arah suku bunga yang kondusif bagi pasar saham.
Sinyal Pemulihan Kepercayaan Setelah Tekanan MSCI
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai buyback emiten perbankan berpotensi menjadi katalis positif bagi saham sektor keuangan dan IHSG. Aksi itu dapat membantu memulihkan kepercayaan investor setelah pasar tertekan sentimen terkait Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Buyback juga memberi sinyal bahwa manajemen menilai harga saham berada di bawah nilai fundamentalnya, sekaligus menunjukkan komitmen menjaga nilai bagi pemegang saham. Efektivitasnya tetap bergantung pada besaran dana yang benar-benar direalisasikan, harga pembelian, kondisi fundamental bank, dan sumber pendanaan.
"Dari sisi IHSG, dampaknya bisa cukup signifikan apabila aksi buyback dilakukan secara serentak oleh sejumlah bank berkapitalisasi besar, seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI, karena saham-saham tersebut memiliki bobot besar dalam pergerakan indeks," kata Nafan kepada Katadata, Rabu (21/10).
Technical Rebound 20 Oktober Belum Bukti Tren Berbalik
Nafan mengingatkan penguatan IHSG pada 20 Oktober 2026 perlu dilihat dalam konteks technical rebound setelah koreksi tajam. Penguatan itu tidak dapat dikaitkan semata-mata dengan aksi buyback.
Untuk pemulihan yang lebih berkelanjutan, pasar tetap membutuhkan kepastian terkait evaluasi MSCI, perbaikan transparansi dan tata kelola pasar modal, serta meredanya tekanan jual investor asing. Buyback berperan sebagai penahan tekanan jual dan katalis pemulihan sentimen jangka pendek, bukan satu-satunya penentu arah pasar saham.
Bagi investor, yang perlu dipantau bukan hanya pengumuman program, tetapi realisasi pembelian harian dan rentang harga eksekusi. Empat saham bank besar yang disebut Nafan menyumbang bobot besar di indeks, sehingga laju buyback mereka lebih menentukan arah IHSG ketimbang aksi emiten berkapitalisasi kecil.